Kamis, 10 Juli 2008

Lampu nyala dan Lajur Kiri


Lajur kiri, lampu menyala di siang hari. Awal tahun lalu menjadi kampanye pihak terkait (Dephub dan Pemda DKI ) didukung Kepolisian yang digadang-gadang mampu menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas. Nyatanya, sekarang kita lihat dari 10 pengendara yang lewat, mungkin hanya 1 atau 2 orang saja yang konsisten menyalakan lampu motornya. Soal lajur kiri, hmm...susah kali ya? apalagi pembangunan jalur busway yang menyebalkan itu, membuat para pengendara berlomba-lomba berkelit,bermanuver,zig-zag ke sembarang lajur, termasuk di jalur busway tersebut. Dulu di beberapa titik seperti jalan Gatot Subroto, Komdak dipasangi pembatas jalur sepeda motor dengan Pak Polisi yang gagah berdiri mengingatkan pengendara untuk masuk ke jalur yang teah ditentukan. Lampu pun diimbau untuk dinyalakan di siang hari.Sekarang? mungkin karena tak ada penindakan atau mungkin berpengaruh ke performa batterai dan bohlam lampu yang mengibatkan para pengendara enggan menyalakan lampunya, hanya segelintir saja yang peduli. Kenapa mesti nyala? Prinsip berkendara itu adalah melihat dan terlihat. Melihat artinya kita fokus dan konsentrasi memandang jalan yang akan ditempuh dan terlihat adalah orang/kendaraan lain melihat kita. Dan lampu tersebut membantu para pengemudi mobil melihat gerak pemakai sepeda motor terutama dari belakang yag terpantau melalui pantulan di kaca spion.
Sekarang tinggal penegakan hukum aja di jalanan yang perlu digalakan, mengingat sebentar lagi musim libur telah tiba yang pasti jalanan akan kembali dijejajli dengan sumpah serapah, umpatan, gerutuan para pemakai jalan soal 'bandelnya' para motorist tersebut. Bukan hanya sekadar menyambut musim masuknya sekolah lagi sih, tapi demi keselamatan kita semua.

0 komentar:

Posting Komentar